
Lampung Barat, Tapispost.com, – Diberitakan soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMA N.1) Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat, yang diduga menyalai juknis telah dilakukan klarifikasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
Sebelumnya, bahwa SMA Negeri 1 Kecamatan Belalau diduga telah menyalahi aturan Petunjuk Tehnis (Juknis) pada saat berlangsungnya PPDB beberapa waktu lalu.
Terkait persoalan ini, Kepsek SMA.N.1 Belalau membantah soal adanya dugaan tersebut, dalam bantahan nya dirinya mengaku tidak menerima siswa/i yang mendaftar pada saat masa PPDB telah berakhir.
Tapi bedasarkan bukti pernyataan yang ditanda tangani di matrai, bahwa siswa/i yang mendaftar tersebut telah diterima meskipun tidak melalui mekanisme PPDB.
Sementara itu, Ibu Meri yang merupakan Kasi SMA Perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Wilayah lll saat dihubungi media ini mengatakan bahwa Tim Dinas Pendidikan Provinsi Lampung sudah turun ke SMA. N.1 Belalau guna melakukan klarifikasi.
“Terkait dengan permasalahan di SMA.N.1 Belalau, tim dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, telah turun langsung ke Sekolah melaksanakan klarifikasi, terhadap Kepala Sekolah dan panitia PPDB SMA.N.1 Belalau, namun sampai hari ini kami belum tau tindak lanjutnya. “Ungkapnya Meri saat dihubungi
Sementara wartawan media ini akan terus menggali informasi lebih lanjut kepihak terkait soal dugaan kejanggalan pada saat melakukan PPDB yang tidak sesuai Juknis.
(Riyan/*)