Proyek Lataston Dipertanyakan, papan Informasi Publik Terkesan Diabaikan.

Lampung timur,tapispost.com-Diduga Keterbukaan Informasi Publik sudah tidak hiraukan lagi, hal tersebut terlihat saat awak media ini melihat pengerjaan jalan lataston yang berlokasi di Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung udik, Kabupaten Lampung timur (Lam-Tim). Sabtu, 10 Desember 2022

Proyek jalan Kemiling, tidak Diketahui anggaran berasal dari mana, dikarenakan tidak ada papan informasi publik yang terpasang.

nyoman selaku konsultan pengawas saat dikonfirmasi mengatakan, proyek peningkatan jalan lataston dusun 4 RT12 dan RT 13 Desa gunung sugih besar dengan panjang 471m dan lebar 3m di bagi 4 titik dengan panjang yang variabel,dengan ketebalan lapen 4,4cm lalu di digiling wales menjadi 4cm.

” bahwa batu yang di gunakan untuk kontruksi ini batu 5/3.2/3.dan 1/2 lalu skrining.”kata nyoman

di Lokasi yang sama, Pak Sugiono selaku mekanik Wales STOOM mengatakan saat di tanya wartawan media ini, dirinya tidak mengetahui berapa kali iya memggiling, tapi dikatakan berat wales yang digunakan sekitar 10 ton.

“saya ga ngitung bang brapa kali giling,tapi untuk beban Wales ini 10ton”ujar Sugiono

Proyek jalan ini terkesan mengabaikan Keterbukaan informasi publik,Seperti yang tercantum dalam UU NO 14 TAHUN 2008

Sampai berita ini ditayangkan pihak kontraktor belum di ketahui untuk dikonfimasi lebih lanjut.

(Ismail johansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *