Labuhanbatu , Tapispost.com,- Gedung Pasar Rakyat Sioldegan Kabupaten Labuhan Batu sama sekali belum pernah difungsikan padahal telah menelan anggaran yang besar sesuai HPS Rp 5.690.000.000, yang ditampung APBN lewat Dana Alokasi Khusus(DAK) 2017 silam
Pasar Rakyat Sioldegan, salah satu diantara 1.003 unit pasar rakyat termasuk program nasional Presiden RI Joko Widodo di Kementerian Perdagangan. Dan PT. Razasa Karya selaku penyedia jasa pemenang tender menandatangani kontrak, 25 Agustus 2017.
Hasil Pantauan awak media ini, belum lama ini sudah mulai tampak kondisi asbes plafon berjatuhan dan jaringan instalasi listrik seperti stop kontak, saklar tidak lagi menempel ditembok.
Dari sisi luar gedung, pagar pembatas sudah mulai berkarat(KROPOS) dan dibalut semak belukar ditengah kota.
Pasar Rakyat Sioldegan berada diatas lahan seluas 1,5 hektare dan merupakan eks rumah dinas anggota DPRD Labuhan Batu, Jl Asrol Adam, Kecamatan Rantau Selatan jadi cibiran masyarakat dan menyebut proyek ‘mangkrak’ tetapi tidak bagi pihak Kejaksaan Negeri Labuhan Batu.
Meski demikian,awak media ini berupaya untuk konfirmasi langsung dengan pihak Kejaksaan Negeri Labuhan Batu sebagai aparat penegak hukum yang saat ini naik daun lantaran banyak telah membongkar sejumlah kasus tindak pidana korupsi berskala nasional.
Namun upaya itu kandas ditangan Kasi Intelijen dan terkesan mengelak.
“Konfirmasi ke Disperindag dan disana ada jawabannya.
Bangunannya kan ada, hanya saja belum bisa digunakan karena terkait mengenai izin.
Coba cek dan dorong juga dinasnya” dalih Kasi Intelijen Kejari Labuhan Batu, Firman Simorangkir menanggapi peran dan fungsi Kejaksaan mengawasi proyek pemerintah, Selasa(30/5/2023).
Mirisnya, Firman Simorangkir selaku Kasi Intelijen Kejari Labuhan Batu menolak untuk wawancara langsung sejak pagi pukul 10.13 – 16.16 WIB sore dengan berbagai alasan.
Sementara Kejari Labuhan Batu merupakan kawasan zona integritas WBK dan WBBM jajaran Kejati Sumut.
Meski disinggung, selayaknya Korps Adhyaksa mengusut tuntas letak benang merah Pasar Sioldegan belum difungsikan.
Dimana tujuan utama pembangunan tercapainya kemanfaatan tepat sasaran maka pertumbuhan ekonomi masyarakat bakal meningkat
Pasalnya, lokasi Pasar Rakyat Sioldegan cukup strategis jika difungsikan mengingat Pasar Gelugur Rantauprapat mulai padat lantaran rebutan para pedagang dari berbagai pelosok di Kabupaten Labuhan Batu.
“Kami warga sekitar Pasar Sioldegan sangat berharap cepat difungsikan dan jika secepatnya difungsikan maka berdampak meningkatnya penghasilan masyarakat.
Cukup sangat miris sekali ya, bertahun tahun namun tidak pernah digunakan.
Malah semak belukar yang dipelihara ” keluh Putri (33), warga Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan, Selasa(30/5/2023).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu seharusnya lebih matang membuat suatu perencanaan sehingga kucuran anggaran lebih tepat sasaran.
Namun faktanya, bangunan nya pun sudah mulai lapuk dan tidak bisa digunakan oleh masyarakat.
“Lokasi pasar ini lumayan strategis.
Sebab, warga dari Padang Pasir dan kami warga sekitar sangat mendukung serta berharap Pasar Sioldengan cepat dibuka mengingat jarak tempuh dengan Pasar Gelugur cukup jauh.
Jadi dari sisi transportasi sudah lumayan menghemat” kata Putri yang juga seorang pedagan kaki lima.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah membentuk tim jaksa penyelidik mengungkap kasus tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Rakyat Sioldegan Kabupaten Labuhan Batu lantaran di duga sangar kuat keterlibatan pejabat daerah tersebut.
Selain itu,tim juga menyasar ke pembangunan pasar induk Tebing Tinggi dengan sumber anggaran yang sama tetapi beda pelaksanaannya,yaitu PT.Aliran Hidup Jaya,dengan suatu anggaran kontrak sebesar Rp.11.667.600.000,-
Tetapi hinggah saat ini,kedua pasar tersebut belum difungsikan sama sekali sehinggah publik mulai curiga Integritas aparat penegak hukum di Provinsi Sumatera Utara.
Tim sudah membentuk dan pemeriksaan di jadwalkan pada tanggal 27 Juni 2023 akan datang.
Kasus ini sedang ditangani oleh bidang Pidsus dan tekniknya tergantung kepada penyidik”kata Dewi Tarihoran didampinggi oleh rekannya jaksa dalam bidang Pidsus didalam ruang PTSP Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara disaksikan juga oleh petugas PTSP Ayu,Tasya dan Putri.
Kemudian mencuatnya pada dua(2)kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan pasar rakyat ini berawal dari suatu laporan DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Corruption Care(ICC).
Dalan suatu laporan tersebut diuraikan suatu permasalahan sehinggah tidak beroperasinya pasar,termasuk itu dugaan kelalaian administrasi dan minimnya suatu perencanaan pembangunan serta kuat dengan dugaan penyalahgunaan wewenang(abused of fower)dana APBN lewat DAK Kementrian Perdagangan RI.
Tidak hanya sampai disitu saja,pengamat kebijakan publik dan Anggaran Pratama Saragih juga untuk angkat bicara dan menilai pembangunan pasar induk cenderung tanpa ada suatu kajian yang matang dan ajang’Pundi-Pundi’ atau merampok uang rakyat.
Ini namanya proyek TOTAL LOST,artinya ini satu kesatuan mulai dari soal perencanaan sampai tahap akhir pembangunan yang tidak bermanfaat sama sekali.
‘MEAN REA’nya dalam sesi penganguran.
Dimana perbuatan melawan hukum dan kejahatan jabatan tidak berorientasi kepentingan publik,kata Pratama.
Pengakuan pada tahun 2018 yang silam Kejati Sumut telah melakukan tahap proses penyelidikan pembangunan gedung pasar induk namun hinggah saat ini tindak lanjut sprinlidik entah sampai kemana.
Padahal dana untuk bayar hutang konsultan perencanaan dan pengawasan pembangunan pasar sebesar Rp.1,3 Milliar juga menjadi suatu temuan BPK SUMUT.
Ini adalah ulah MAFIA berkedok JOLOK anggaran pusat dengan tawaran jasa “FEE’proyek.
Nah mafia anggaran ini memang sudah memiliki suatu skema lanjutan sehinggah setiap anggaran yang telah dikucurkan secara berkesinambungan tidak mengetahui manfaat publik dan pejabat OPD pun diperasnya”PRESURE”oleh mafia anggaran demi SEGEPOK pundi-pundi sebut Pratama yang juga KEDAN Ombudsman Sumatera Utara.
Sementara,Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pemkab Labuhanbatu,Khairuddin Nasution S Soso maupun kadis Perdagangan koperasi dan UMKM Tebing Tinggi,Zahidin pada saat untuk dikonfirmasi lewat sambungan seluler 08126557XXX belum bisa untuk memberikan suatu keterangan meski pesan telah terkirim dan terakhirnya beliau tersebut telah memblokir kontak wartawan.
(PEWARTA;ROBIN SILALAHI)