
Kota Medan, Tapispost.com,-
Sejumlah personel TNI-Polri memperketat pengamanan Kota Medan menjelang kunjungan Ibu Negara Iriana Jokowi dan Ibu Wakil Presiden Republik Indonesia Wury Amin.
Diperketatnya pengamanan Kota Medan itu ditandai dengan apel gelar pasukan bertempat di Lapangan Udara (Lanud) Soewondo, Senin (15/5).
Apel gelar pasukan itu dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Daniel A Chardin.
“Nantinya Ibu Negara Iriana Jokowi dan Ibu Wakil Presiden Republik Indonesia Wury Amin akan menghadiri acara HUT Dekranas ke 43 dan HKG PKK ke 51 di Kota Medan,” kata Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah.
Ijeck mengungkapkan,Kota Medan, Sumatera Utara, dipercaya sebagai tuan rumah HUT Dekranas ke 43 dan HKG PKK ke 51 sehingga harus menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Sebagai tuan rumah tentu kita harus memberikan suatu kesan yang baik kepada tamu yang hadir.
Ini kesempatan kita untuk memperkenalkan Sumatera Utara di dunia.
Kita harus membangun sinergitas untuk menyukseskan kegiatan ini. Bersama dengan pihak lainnya,” ungkapnya.
“Untuk memastikannya kegiatan berjalan aman dan kondusif serta sukses, Polda Sumatera Utara bersama Kodam I Bukit Barisan melakukan pengamanan yang akan berlangsung selama 6 hari dimulai 16 sampai 21 Mei 2023,” ujar Wagubsu.
Ijeck menuturkan, selama pelaksanaan pengamanan itu satuan tugas Polda Sumatera Utara, Kodam I Bukit Barisan dan pemerintah daerah mengedepankan upaya preemtif serta preventif dibantu intelijen, penegakan hukum juga instansi terkait.
“Diharapkan seluruh personel TNI dan Polri harus secara optimal melaksanakan pengamanan kegiatan yang sedang berlangsung ini. Harus menempatkan personel gabungan di objek pengamanan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dengan sasaran berupa orang, benda dan kegiatan lainnya,” tuturnya.
“Pengamanan ini tidak boleh sebagai kegiatan pengamanan rutin biasa yang dapat menjadikan kita cenderung kurang waspada terhadap semua dinamika perkembangan masyarakat. Perlu untuk melaksanakan pemetaan kerawanan kemudian mengolah informasi untuk memprediksi gangguan kamtibmas yang membutuhkan langkah antisipasi secara tepat,” terang Ijeck mengakhiri.
(PEWARTA:ROBIN SILALAHI)