Soal Bantuan Hibah Sentra Kopi Bubuk, Nopiyadi DPRD Lampung Barat Fraksi PKS Minta Dinas Perindustrian Fasilitasi Untuk Klarifikasi

Lampung Barat, Tapispots.com, – Soal adanya dugaan penyalahgunaan demi mendapatkan bantuan hibah yang dilakukan oleh Organisasi Sentra Kopi Bubuk Kecamatan Balik Bukit, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat, Lampung menanggapi hal tersebut. 

Terkait persoalan tersebut tentu ada beberapa anggota yang dirinya merasa dirugikan, dengan dalih menggunakan identitas orang lain tanpa sepengetahuan yang bersangkutan demi mendapatkan bantuan hibah. 

Dalam hal ini, Nopiyadi yang merupakan Anggota DPRD Fraksi PKS Komisi lll saat dimintai tanggapan mengatakan bahwa jikan benar adanya dugaan tersebut, maka Ketua Organisasi harus melakukan klarifikasi kepada yang merasa namanya tercatut namun tidak merasa menjadi anggota. 

“Namun yang harus dipahami juga, seharusnya pihak Dinas Perindustrian harus memfasilitasi untuk memberikan solusi yang terbaik, jangan sampai dengan adanya persoalan ini kabupaten Lampung Barat ini tidak mendapatkan bantuan lagi hibah yang diperuntunkan untuk umkm.” Ungkapnya Nopiyadi saat dihubungi melalui whatsapp

Tambahnya, masih Nopiyadi , dirinya minta kepada pihak dinas perindustrian untuk bisa menjelaskan apakah bantuan hibah tersebut untuk pribadi atau bantuan itu untuk kelompok, dan pihak dinas harus memfasilitasi untuk Ketua dan orang yang merasa dirugikan agar dilakukan klarifikasi. 

Ditanya soal pembuatan Surat Keputusan (SK), terkait pembuatan SK, seharusnya ada Tiga dokumen lain yang harus dibuat untuk melakukan pembuatan SK itu sendiri sesuai aturan, yang jelas pihak dinas terkait harus melakukan klarifikasi dan bisa menjelaskan soal bantuan hibah tersebut. Tutunya nopiyadi

Terpisah, Mega Setiawan salah seorang yang termasuk anggota dalam SK tersebut menyampaikan bahwa dirinya tidak merasa menjadi anggota dalam Organisasi Sentra Kopi Bubuk Kecamatan Balik Bukit, dan dirinya tidak mengetahui bahwa namanya tercantum dalam SK tersebut. 

 Ditanya soal diterimanya bantuan hibah yang sudah terima oleh Organisasi tersebut dirinya menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui soal adanya bantuan tersebut, namun dirinya mengetahui adanya bantuan tersebut setelah mendapat informasi dari anggota yang lain. 

“Untuk sementara ini dari informasi yang saya terima bahwa bantuan itu ada di bendahara, Ketua dan satu anggota lain nya, untuk selebihnya kami tidak mengetahui atau belum mendapatkan informasi lebih lanjut. ” Kata Mega

Tambahnya Mega, dengan adanya pencantuman nama tanpa diketahui yang bersangkutan untuk mendapatkan keuntungan pribadi dirinya menegaskan bahwa dirinya dan anggota lainnya akan membawa persolan ini ke ranah hukum. 

(Riyan/*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *