
Pemalang,Tapispost.com – Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kabupaten Pemalang, mempunyai unit baru dalam jajaran penegak peraturan daerah ( Perda ) yaitu Unit Srikandi , pembentukan unit baru tersebut menurut kasatpol PP Pemalang Raharjo, untuk larut dalam kegiatan operasi bilamana, ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh warga masyarakat dari kalangan perempuan, ” prinsipnya kita tetap giat operasi secara humanis, dan bilamana ditemukan pelanggar dari kalangan perempuan, maka unit Srikandi lah ,yang akan memberikan himbauan ataupun teguran ” kata Raharjo.
Dalam kesempatan yang sama anggota Srikandi satpol PP Pemalang Awaliatun nissa menuturkan,jika giat untuk hari ini kamis ( 2/3/2023 ) memonitor kegiatan patroli wilayah memantau kondisi ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, yang mana dalam giat tersebut, ditemukan sekumpulan anak punk ( anak jalanan ) yang ngamen di lampu merah sirandu Pemalang, Hal ini merupakan pelanggaran peraturan daerah ( PERDA ) No.2 tahun 2013 tentang ketertiban, kebersihan dan keindahan ( K3 ) di tengah masyarakat t serta konsentrasi anak sekolah di taman Patih sampun, ” kita dekati secara humanis untuk anak punk dan kita arahkan supaya tetap menjaga ketertiban, untuk anak sekolah ternyata mereka pulang’ awal karena sedang menghadap ujian akhir sekolah ( UAS ) ” kata Nisa
Dua unit mobil taktis operasi para penegak Perda , bergeser ke arah Pemalang selatan,dimana ada aduan masyarakat, berkaitan dengan adanya baliho , yang disinyalir tanpa ada ijin ,serta menganggu pemandangan dan kenyamanan jalan.
(Ragil surono)