Labuhan Batu,Tapispots.com – Berkelit dengan berbagai segala alasan , Toke Kayu Ilegal ‘ Bonar R ‘Tak bisa tunjukkan bukti izin usaha yang dijalankannya sampai saat ini dan kelengkapan data usaha yang ia jalankan.
Tetap dengan pendirian nya , BR mengatakan dirinya tidak pernah membeli bahan dan diolah menjadi kayu yang didapatkan nya dari para pekerja Singso yang diduga membawa dari hutan lindung dan lalu menjual nya padanya dengan menggunakan sepeda motor dan melansir ke panglong dari Paluta kecamatan simundul dan dibawa ke purba sari desa lingga tiga kecamatan bilah hulu kabupaten labuhan batu.
Sementara itu , berbagai sumber yang didapat di lapangan, Semua sumber mengatakan ,BR ini Toke kayu ilegal, dia Juga ketua LSM tapi dia tidak taat pada pemerintah, Sudah lama dia jadi toke kayu ilegal, bahanya diambil dari hutan lindung dan dibawa kepanglong dan ditumpuk didepan rumahnya,Dengan dilangsir oleh sepeda motor,Kata sumber yang ada di Lapangan.
Sesuai dengan kode etik untuk konfirmasi terlebih dahulu pada oknum terkait.
Yang didapatkan saat dikonfirmasi malah menantang awak media ini, ” Gak takut saya bawa saja sekalian Kapolri bahkan Presiden sekaligus, Saya gak takut “, Dan mengatakan datang kesini biar tau siapa aku bos, serta menunjukkan Foto KTA milik awak media ini, Tulis BR saat dikonfirmasi melalui sambungan pesan aplikasi WhatsApp.
Didapatkan juga dari sumber, diduga Bonar R ini juga memberi setoran pada oknum terkait untuk melancarkan usahanya.
Dan untuk menutup pemberitaan pada nya BR juga diduga memberikan sejumlah nominal sebagai uang diam sejumlah awak media yang memberitakan usaha kayu ilegal yang dimiliknya.
Pada pihak kepolisian pun BR tak takut, mungkin toke kayu ini bisa dikatakan sebagai mafia kayu sehingga BR ini bebas lalu lalang menjalankan usaha kayu ilegal miliknya.
(PEWARTA R 766HI)