Lampung Barat, Tapispost.com – Terkait keluhan warga, adanya pengurangan Volume pengerjaan irigasi di Sabah Mekhih Pekon Luas Kecamatan Batuketulis, Lampung Barat Dibantah oleh Peratin setempat.
Peratin Pekon Luas Mat Riadi Mengatakan, jika Volume pengerjaan irigasi tersebut atas permintaan warga pemilik lahan sawah dilokasi, agar tidak terlalu tinggi sehingga dialihkan ke ketebalan irigasi di bagian bawah dan atasnya.
“Memang warga di sekitar lokasi, meminta agar tidak terlalu tinggi pembuatan irigasinya, dengan alasan jika terlalu tinggi saat air besar bisa berdampak pada sawah mereka, karena airnya bisa masuk dalam sawah. Atas permintaan tersebut maka kami aparat pekon sepakat untuk mengurangi Volume ketinggiannya dan kami alihkan ke pelebaran bagian bawah dan bagian atas irigasi,” kilahnya.
Bahkan pelebaran tersebut, ungkapnya menjadi 60 Centi Meter (CM), yang sebelumnya hanya 40 Cm.
Ditanya terkait perubahan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) Mat Riadi Mengatakan, jika saat ini masih dalam proses perubahan ditingkat Pekon.
“Perubahan RAB ada, dan saat ini masih dilakukan atau dalam proses. Untuk pasir dan batu memang mengambil dari lokasi dan kami beli dari masyarakat di lokasi namun untuk batu-nya, memang ada satu dua yang bulat, tetapi yang lainnya kami pecah, bohong kalau ada yang ngomong tidak kami pecah,” ungkapnya.
Sementara Salah satu anggota DPRD Lambar, Komis (1) satu dari Fraksi PAN H. Herwan menanggapi permasalagan tersbut mengatakan, jika memang ada pengalihan Volume harus ada berita acaranya, baik yang di ketahui oleh masyarakat, aparat pekon maupun Lembaga Hipun Pemekonan (LHP), setelah itu baru pengajuan perubahan RAB.
“Kalau ada perubahan atau pengalihan pekerjaan, itu ada mekanisme husus yang harus dilaksanakan, tidak bisa sekonyong-konyong dirubah, sebelum berkasnya lengkap, karena itu anggaran pemerintah yang harus di pertanggung jawabkan. Terkait RAB seharusnya sudah dilakukan perubahan sebelum pelaksanaan, jangan pekerjaan sudah selesai dan bermasalah baru akan merubah RAB ini namanya salah kaprah,” jelasnya.
Lanjut Herwan, diminta kepada pihak Inspektorat untuk segera melakukan Crosscheck ke lokasi, sehingga informasi dari masyarakat bisa secepatnya terselesaikan.
“Saya minta agar Tim Inspektorat untuk menindak lanjuti keluhan warga ini, sehingga permasalahannya bisa secepatnya menemui titik terang, jika memang bermasalah dan menyalahi aturan agar aturan tersebut ditegakkan, bila menyalahi hukum untuk di proses hukum, begitu juga sebaliknya jika memang tidak ada temuan, sehingga informasinya tidak simpang siur,” kata dia.(Ry)