PESAWARAN,Tapispost.com— Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, menilai dengan diberhentikannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah Pusat, akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah.
Bupati mengatakan, sebelumnya para pelaku usaha baik itu bidang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Industri Kecil Menengah (IKM) dan dunia Pariwisata jadi terhambat akibat dampak dari pemberlakuan PPKM.
“Tentunya dengan pencabutan ini, akan lebih berdampak masif lagi pada kegiatan masyarakat terutama pada para pelaku-pelaku UMKM kita, kemudian kita juga akan lebih memfokuskan untuk mempromosikan dunia pariwisata kita, sehingga dunia perekonomian kita juga akan kembali hidup,” tutur Bupati, Selasa (03/01/2022).
Menurut Bupati, terlepas dengan adanya pencabutan kebijakan PPKM tersebut, setidaknya tetap menjadi perhatian pemerintah dalam melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Iya kami tetap memantau dan mengendalikan penyebaran covid-19 di Pesawaran, kemarin pak sekda sudah melakukan rapat bersama dengan dinas terkait, tentang apa saja yang harus dilakukan pasca pencabutan PPKM ini,” kata Bupati.
Terpisah, Sekertaris Daerah (Sekda) Pesawaran Wildan mengatakan, usai melakukan rapat, pihak Pemkab tetap memutuskan untuk melakukan percepatan vaksinasi bagi masyarakat mulai dosis satu, dua dan booster.
“Kita minta untuk dinas kesehatan terus memberikan pelayanan vaksinasi kepada masyarakat, baik itu pelayanan di faskes yang ada maupun secara door to door. Hal ini untuk mengurangi dampak apabila masyarakat kita terpapar covid,” ujar Sekda Wildan.
“Kemudian, kita juga meminta kepada seluruh pegawai kesehatan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang sedang mengalami gejala batuk pilek,imbuhnya,” (Antomi)