Lampung Barat, Tapispots.com – Terkait dugaan ketidak transparan soal Pemilihan sileksi calon PKD Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat Panwaslu Kecamatan Suoh memberikan tanggapan melalui pesan email yang dikirimkan ke website Tapispost.com ini isi pesan nya.
Sebelumnya telah diberitakan dimedia ini bahwa ada dugaan panwascam Kecamatan Suoh tidak terbuka dalam mengumumkan Calon PKD, dikarenakan (LD) tidak mengetahui hasil pengumuman tersebut.
Dalam hal ini, Panwaslu Kecamatan suoh memberikan tanggapan terkait berita tersebut untuk diklarifikasi melalui pesan imail yang dikirimkan ke website Tapispost.com.
“Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh
Kami atas nama Panwaslu Kecamatan Suoh menyampaikan klarifikasi terkait persoalan pendaftar calon PKD (Panwaslu Kelurahan/Desa) atas nama LD
Pertama : Kami sampaikan permohonan maaf atas miskomunikasi terkait pengumuman perpanjangan pendaftaran rekrutmen PKD Pekon Tuguratu (perpanjangan khusus perempuan) yang sebenarnya telah kami publikasikan melalui informasi resmi dan media social panwaslu Kecamatan Suoh (facebook dan Instagram), berdasarkan pedoman pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk pemilihan Umum tahun 2024 Nomor : 5/KP.01/K1/01/2022.” ujarnya
“kedua : Terkait perpanjangan pendaftaran PKD Pekon Tuguratu (perpanjangan Khusus Perempuan) sebenarnya sudah kami sampaikan secara langsung kepada pendaftar(LD) dan kami tawarkan untuk perpanjangan pendaftaran PKD yang masih menerima untuk perpanjangan pendaftar Laki-laki dan Perempuan yaitu Pekon Ringin Sari, Rowo Rejo, dan Sidorejo. Dan saudara LD menyatakan bersedia dan memilih mendaftar di Pekon Sidorejo pada hari Kamis 26 Januari 2023 dengan Nomor pendaftaran 18. Setelah dilakukan seleksi administrasi pada tanggal 27 januari 2023. Saudara LD dinyatakan lulus administrasi untuk pekon sidorejo yang diumumkan pada tanggal 28 Januari 2023. Kemudian saudara LD mengikuti tes wawancara pada tanggal 1 januari 2023.”tutupnya
(Riyan)