TGR Belum Dikembalikan, Inspektorat Dairi Langsung Membuat Surat Penegasan

Sidikalang,Tapispost.com,- Inspektorat Kabupaten Dairi langsung melakukan tindakan penagihan dan memberikan surat penegasan secara berkala bagi desa yang tidak mengembalikan tuntutan ganti rugi (TGR) atas pelaksanaan pengelolaan keuangan APBDesa pada tahun anggaran (TA) 2020.

Salah satu anggota di Irban Khusus Inspektorat Dairi, SR menjelaskan memang masih ada desa yang dikenakan TGR dalam pengelolaan keuangan desa pada APBDesa 2020 yang sampai sekarang masih belum saja untuk mengembalikan TGR.
Untuk itu pihaknya langsung memberikan surat penegasan.

“Dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) APBDesa Lau Pakpak Kecamatan Tigalingga tahun anggaran 2020,ada terdapat beberapa temuan langsung dalam pengelolaan keuangan desa yang seharus untuk dikembalikan ke kas desa dan kas negara sebesar Rp78 juta lebih.
Untuk itu Inspektorat secara berkala menyampaikan langsung surat penegasan. Sebab pada penyerahan LHP sebelumnya surat penegasan juga sudah dilampirkan agar TGR tersebut segera untuk dikembalikan dalam waktu yang sudah ditentukan(60 hari)setelah LHP diterima,” kata SR, Jumat (12/5/23).

Sementara Camat Tigalingga, Untung Nahampun yang dihubungi wartawan, Jumat (12/5/23), membenarkan mengenai soal TGR dan pihaknya sudah melakukan pembinaan kepada desa yang dimaksud.
“Sudah kita lakukan pembinaan,” kata Untung.

Menanggapi masalah ini, Kepala Desa Lau Pakpak menjabat saat ini,Manapar Parojahan Malau ketika dihubungi wartawan,pada hari Jumat (12/5/23), membenarkan masalah ini.

“Akan tetapi, soal mengenai pengembalian TGR dari keuangan APBDesa tahun anggaran pada tahun 2020 sebesar Rp78 juta lebih itu tidak pada periode saya. Masih masa kepala desa priode 2016-2021 yang kala itu masih dijabat oleh ES,” kata Manapar.

Sementara itu Seketaris Daerah Dairi,Budianta Pinem yang dihubungi lewat selulernya dan melalui  pesan whatsap masih belum bisa sama sekali memberikan konfirmasi hingga Jumat (12/5/23).

(PEWARTA;ROBIN SILALAHI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *