Lampung Utara, Tapispost.com – Janggal dan sangat aneh pelaksanaan Konferensi Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama (Konfercab) PC-M-NU Ke VIII (delapan) Kabupaten Lampung Utara.
Berpotensi tidak menunjukkan sikap dan etika dalam berdemokrasi yang bebas dan rahasia.
Pada pelaksanaan Konfercab PC Muslimat NU Ke VIII itu yang terlaksana di Aula Rumah Makan (RM) Taruko Jaya II Kelapa Tujuh 7 Kotabumi Selatan.Pada hari Kamis 2 Maret 2023 lalu.
Menimbulkan kontroversi dan penolakan 13 PAC Muslimat NU atas hasil keputusan dari pimpinan sidang.Yang memutuskan selaku Ketua terpilih PC Muslimat NU Kabupaten Lampung Utara Hj.Chusnuniati Mutotillah , hanya memperoleh dukungan 10 suara dari 23 suara.
Sedangkan Hj.Mispa yang memperoleh 13 suara,di anulir pimpinan sidang tidak syah alias di kalahkan dalam pertimbangan yang tidak masuk akal
Unsur intervensi pihak 10 PAC Muslimat NU terhadap suara yang diperoleh Hj Mispa itu terungkap pernyataan sikap penolakan dari 13 PAC – Muslimat NU yang akan berangkat menuju Jakarta.
“Menghadap Ketua PP Muslimat NU untuk menyampaikan sikap penolakan dari hasil keputusan pimpinan sidang pada Konfercab NU .”ungkap dari salah satu PAC Muslimat NU pada saat menemui Redaksi Fajar Fokus Informasi,5/3/2023.
Lanjut sumber adapun bunyi pernyataan sikap 13 PAC M – NU Lampung Utara yang akan kami sampaikan terhadap Ketua PP Muslimat NU antaranya .”
Menilai pimpinan sidang Konfercab tidak netral. Menolak hasil keputusan sidang Konfercab NU Lampung Utara , tanggal 2 Maret 2023.
Meminta Ketua umum PP Muslimat untuk membatalkan hasil keputusan Konfercab NU tersebut.
Lalu meminta dengan Ketua PP Muslimat NU agar memberikan SK selaku Ketua PC Muslimat NU terpilih terhadap Hj Mispa.” Katanya.
Selanjutnya kami dari 13 PAC Muslimat NU yang akan menganulir dari hasil keputusan tersebut antaranya.” Rumnawati Ketua PAC Muslimat NU Kecamatan Bukit Kemuning.
Rosminaniningsih Ketua PAC Muslimat NU Abung Barat,Sri Aetin Ketua PAC Muslimat NU Abung Tinggi.Dra.Hj.Husnah Ketua PAC Muslimat NU Tanjung Raja. Indah Kurniati Ketua PAC Muslimat NU Abung Tengah.
Seterusnya Fitriyani Ketua PAC Muslimat NU Abung Pekurun. Kowiyah Ketua PAC Muslimat NU Abung Selatan dan Hasanah Ketua PAC Muslimat NU Sungkai Utara. Eva Ketua PAC Muslimat NU Sungkai Jaya.
Kemudian Nurrohmah Ketua PAC Muslimat NU Sungkai Bunga Mayang,Lilik Ketua PAC Muslimat NU Sungkai Tengah. Qodariayah Ketua PAC Muslimat NU Hulu Sungkai.
Kembali menurut nara sumber menjelaskan alasan 10 PAC Muslimat NU dan pimpinan sidang di Konfercab NU untuk mengalahkan Hj.Mispa.
Hanya dalam dugaan mereka dari 10 PAC Muslimat Hj. Mispa ,menjabat organisasi lain yang se-level dengan Muslimat NU.
Sedangkan Hj.Mispa pernah menjabat satu organisasi profesi guru,bukan organisasi kemasyarakatan,seperti di dalam tuduhan mereka dan itupun sudah berakhir tahun 2022 ,” Jelasnya.
Lebih lanjut dari nara sumber di suasana Konfercab NU saat itupun sempat berubah menjadi gaduh.
Pasalnya salah satu pendukung PAC NU Kotabumi lansung mengambil panggung dan menganulir kemenangan Hj Mispa.
Beruntung saja kami dari 13 PAC Muslimat NU cukup sabar sehingga tidak terjadi sesuatu apapun .” Bebernya.
Kemudian pengakuan kembali dari 13 PAC NU dengan Redaksi Fajar Fokus Informasi didalam AD/ ART Muslimat NU tidak ada satu larangan pengurus harian organisasi profesi menjadi larangan didalam pengurus harian Muslimat NU.
Interupsi kami lakukan namun pimpinan di sidang Konfercab NU tidak memperhatikan kami , justru pimpinan sidang tidak dapat mengambil sikap tegas.
Bahkan menerima desakan dari 10 PAC itu dan yang didukung oleh Bendahara PCNU Lampung Utara yaitu Sdr Andi dan dia pun masuk di arena Konfercab dan ia pun maju ke meja pimpinan sidang.
Beberapa kali intrupsi kami 13 PAC tidak di gubris,Pimpinan sidang tidak berkutik dari akibat desakannya Ketua Pengurus PAC NU Kotabumi dan 9 PAC Muslimat NU lainnya , meminta pimpinan sidang membatalkan Hj. Mispa yang di calonkan 13 PAC.
Selanjutnya 10 PAC Muslimat NU ” Meminta pimpinan sidang memutuskan untuk dapat Hj.Chusnuniati Mutotillah.”Sebagai Ketua terpilih PC Muslimat NU Lampung Utara periode 2023-2028 yang hanya memperoleh dukungan , 10 suara PAC.
Atas dasar kronologi itulah, kami 13 PAC memohon terhadap Pengurus Pimpinan Pusat Muslimat NU dapat untuk membantu menyelesaikan masalah ini.
Kami 13 PAC juga meminta Konfercab dapat digelar ulang , sesuai dengan kaidah dan aturan yang berlaku dalam tubuh AD / ART Muslimat NU.
“Agar tidak terjadi sesuatu perpecahan di pengurus PC Muslimat Lampung Utara.
Apabila Pimpinan Pusat Muslimat NU tetap menerbitkan SK PC Muslimat NU terhadap
Hj.Chusnuniati Mutotillah.
“Dengan sangat amat terpaksa kami 13 PAC Pimpinan Ranting/Pimpinan Anak Ranting Lampung Utara akan keluar dari Muslimat.
“Kami pun akan bergabung dengan majelis taklim lainnya ,yang selalu menciptakan rasa persaudaraan,cinta damai,rukun,dan santun menyejukkan hati .” Tutup sumber.
(Revi)