Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan dan Catur Dharma Narapidana, Hal Wajib Setiap Upacara Bendera

Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan dan Catur Dharma Narapidana, Hal Wajib Setiap Upacara Bendera

Pemalang,Tapispost.com – Sejumlah Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara  Kelas IIB Pemalang melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih pada Senin (9/1/2023).

Dalam kegiatan yang dilaksanakan setiap hari Senin tersebut, satu perwakilan petugas dan WBP membacakan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan dan Catur Dharma Narapidana.

Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan adalah ikrar atau janji  yang harus dipegang teguh oleh Petugas Pemasyarakatan dan menjadi pedoman dalam bersikap serta berperilaku dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Sedangkan Catur Dharma Narapidana merupakan kode perilaku yang dijadikan sebagai pedoman bagi narapidana dan anak didik dalam menerima pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) atau Rumah Tahanan Negara (RUTAN).

Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan dan Catur Dharma Narapidana adalah dua hal tak terpisahkan yang wajib ada dalam setiap Upacara Bendera yang dilaksanakan oleh Rutan Pemalang.

(Ragil74.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *