
DELISERDANG, Tapispost.com,- Pelantikan dr Asri Ludin Tambunan yang dilakukan oleh bupati deli serdang Ashari Tambunan bebrapa bulan yang lalu menjadi kepala dinas kesehatan,sudah menjadi buah bibir dikalangan masyarakat serta kalangan ASN yang ada di Pemkab Deli serdang.
Tentu saja, pelantikan tersebut selain di nilai dengan cacat hukum dan telah melanggar aturan KPU RI serta menambah daftar KKN yang telah dilakukan bupati tersebut, yang mana selama memimpin deli serdang selama 2 periode ashari Tambunan mengangkat 2 orang keponakaan kandungnya menjadi seorang kepala dinas.
Menanggapi hal tersebut, ketua LSM Sampan RI Aspn Sitorus ST jumat (14/7/2023) telah mengakui paten lah itu masih 2 belum lagi 10 dan kalau memang ada lagi silahkan aja menjadi seorang kepala dinas yang lain karena itulah enaknya menjadi seorang bupati dapat mendudukan keluarganya jadi pejabat eselon II .
Kalau kita lihat sejarah dokter aci menjadi kadis dia itu awalnya menjadi wakil directur di Rumah sakit umum Amri Tambunan dan kinerjanya yang sangat bagus katanya padahal menurut pegawai disana mereka mengatakan sangat lah tertekan dengan kebijakan yang melebihi kewenangan directur sehingga seakan-akan directur hanya sebatas pajangan saja seperti boneka yang hanya di pandang pandang begitu saja ” ini kejadian benar silahkan survey.” Bilangnya.
Dianggap sukses selanjutnya dokter aci diangkat menjadi kepala dinas dan menjadi tinta merah karena sebelumnya sudah menjadi seorang kadis ternyata dr ade budi krisna yang sebelumnya menjabat sebagai kepala dinas kesehatan di deliserdang terlebih dahulu di jebloskan ke dalam penjara dengan kasus dugaan korupsi selama dia menjabat.
Tentu saja, kejadian tersebut menjadi suatu polemik di tengah-tengah kalangan masyarakat yang mana untuk meraih suatu jabatan indikasi orang lain jadi tumbal.
Jadi apa hendak mau dikatakan beginilah nasip negara indonesia ini kalau sudah keluarganya menjadi seorang bupati pasti secara otomatis keluarga dekatnya juga menjadi seorang pejabat pemerintahan.
PEWARTA;ROBIN.SILALAHI