Kota Medan,Tapispost.com – Menjelang bulan puasa pada tahun 2023 Ini Tempat Hiburan Malam (THM) Traxx and KTV di kota medan masih menjadi sasaran empuk bagi para pengedar narkoba golongan II kelas kakap dan juga minuman beralkohol, lemahnya pemberian izin dan serta lemahnya pengawasan tempat hiburan malam dimanfaatkan para bandar besar tersebut untuk mengedarkan barang haramnya.
Seperti halnya peredaran barang terlarang tersebut dapat dilihat di Tempat Hiburan Malam (THM) Traxx Club (Ex. Lokasi diskotik LG) yang berada di Medan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah dan tak jauh dari mako Polsek Medan Baru.
Ada apa dengan pihak Aparat Penegak Hukum yang berada di daerah tersebut(APH)terkesan dibiarkan.
Saat awak media ini melakukan investigasi mewawancarai salah seorang pengunjung wanita yang baru saja keluar dari tempar lokasi hiburan malam tersebut,Bunga (nama samaran) menjelaskan bahwasanya ia memesan obat terlarang itu kepada tekhnisi atau waiters yang bekerja di sana, Sabtu (17/02/2023) Subuh.
”Kalau untuk obat merek O (sebutan untuk pil ekstasi) nya bang bisa langsung dipesan ke waiters,mereka nanti yang antarkan ke kita” ujar Bunga.
harga obat jenis narkoba H5 dengan harga Rp. 200rb dan O harga Rp 300rb” ucap Bunga.
”Vitamin di sini bagus bang, tingginya enak, kalau H5 harganya 200rb kalau O nya 300rb″ ucap pengunjung tersebut menyakinkan harganya murah.
“Di lokasi ini, tekhnisi dan waiters mempunyai peranan untuk mengantarkan pesanan obat kepada para pelanggan di tempat hiburan tersebut” tutupnya.
Tempat hiburan malam traxx club medan tak jauh dari mako Polsek Medan Baru.
Masyarakat sangat resah dengan adanya diduga peraktik menyimpang tersebut
Aparat penegak hukum (APH) beserta pemerintah kota Medan Walkot Bobby Nasution untuk segera ambil tindakan tegas
Manager THM Traxx Club and KTV inisial (SDK) dikonfirmasi melalui WA
081375****77 tidak ada tanggapan sama sekali mulai Senin 27-02-2023 sampai Rabu 01-03-2023.malam hingga berita ini diterbitkan
Kapolsek Medan Baru (GNJR),Kasat Narkoba Polrestabes Medan(R), Dikonfirmasi melalui via WA terkait diduga adanya peredaran narkoba golongan II di THM Traxx tersebut masih bungkam tidak ada bicara satu kata pun akan hal Itu.team media investigasi akan meneruskan terkait indikasi peredaran narkoba golongan II tersebut ke pihak Ditnarkoba Polda Sumut.
Untuk itu masyarakat kota medan meminta kepada pihak pemerintah kota medan dan Aparat Penegak Hukum (APH)agar segera melakukan razia di THM tersebut dan juga pemerintah kota Medan untuk menutup dan mencabut izin Tempat Hiburan Malam (THM) Traxx Club (Ex. Lokasi diskotik LG) yang menjadi penyakit di masyarakat.
(PEWARTA R.766HI)