DELI SERDANG,Tapispost.com – Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang dan Gabungan, mengadakan Razia Tempat Hiburan Malam pukul 01.00 Wib di Cafe Valentin Karaoke Keluarga dan Cafe di Ditemukan lokasi Pil Extacy. Jum’at (24/2/2023).
Kegiatan razia tersebut dilaksanakan oleh Tim gabungan dari personil Polresta Deli Serdang dan instansi lainnya sebanyak 47 orang personil gabungan terdiri dari Personil Sat Res Narkoba 35 personil, Sat Samapta 5 personil, Sie Propam 2 personil, Den Pom Lubuk Pakam 1 orang Personil dan BNNK Deli Serdang 4 Personil.
Kegiatan tersebut langsung dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, SH dengan sasaran tempat hiburan malam Bar and Cafe Valentine Karaoke Keluarga Desa Sidodadi Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, Bar dan Cafe Deli Indah Desa Suka Mandi Hulu Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang
Dalam kegiatan tersebut tim gabungan melakukan razia yaitu dengan melakukan pemeriksaan barang-barang milik para pengunjung hiburan malam khususnya obat-obatan terlarang jenis Narkoba.
Di lokasi Cafe and Bar Deli indah personil gabungan melaksanakan pemeriksaan terhadap 10 orang pengunjung yang dicurigai kemudian dilakukan langsung di lokasi pengecekan tes urine, dari hasil pengecekan tersebut di temukan 3 orang pengunjung Positif Amphetamine (Pil Extacy) yaitu seorang pria berinisial RD (30) dan 2 perempuan berinisial Y (23) serta F (22).
Kemudian, Tim gabungan yang bergerak ke Cafe and Bar Valentine Karaoke Keluarga yang beralamat di Desa Sidodadi Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang. Di lokasi personil gabungan melaksanakan pemeriksaan terhadap pengunjung yang dicurigai kemudian dilakukan pengecekan urine, dari pengecekan tersebut di dapati 3 orang pengunjung Positif Amphetamine (Pil Extacy).yaitu 2 pria dengan inisial DP (39) dan H (40) serta seorang perempuan dengan inisial AP (20).
Selanjutnya, pengunjung yang di dapati positif Amphetamine dibawa ke kantor Sat Res Narkoba untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Irsan Sinuhaji, SIK, MH melalui Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, SH menjelaskan bahwa kegiatan tersebut adalah razia pada tempat hiburan malam yaitu terhadap barang milik para pengunjung hiburan malam dengan sasaran obat terlarang (Narkoba).
“Razia ini bertujuan untuk mencegah peredaran dan menindak penyalahgunaan obat terlarang jenis Narkoba” jelas Kasat Res Narkoba.
(PEWARTA R.766HI)