Lampung Timur , – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Timur, Lampung merespon soal adanya dugaan penjualan pupuk bersubsidi di Desa Gunung Agung, Kecamatan Sekampung Udik melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) demi maraup keuntungan agar bisa saling berbagi.
Untuk diketahui, Uung Sumarna yang merupakan Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Desa Gunung Agung, mengaku telah menjual pupuk subsidi di atas harga HET dengan tujuan agar bisa saling berbagi.
Setelah diketahui adanya dugaan penjualan pupuk subsidi yang melebihi harga HET tersebut, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Timur akan segera memerintahkan Komisi Pengawas Pupuk dan Pastisida (KP3), yang terdiri dari Kejaksaan, Kepolisian dan Tim untuk melakukan cros cek kelokasi.
“Ya mas nanti saya perintahkan KP3 untuk cros cek kelokasi, jika ditemukan adanya dugaan seperti yang dimaksud, maka saya akan memberikan sangsi sesuai aturan yang berlaku. ” Tegas Triwibowo saat dihubungi melalui via WhatsApp
Triwibowo ditanya soal kapan waktu untuk dilakukan nya cros cek ke lokasi tersebut, dijelaskan nya.
” Soal itu yang jelas saya hubungi dulu KP3, karena KP3 harus melibatkan Kejaksaan dan kepolisian sekali lagi saya ucapkan terimakasih untuk informasinya.” Tutupnya
Dengan adanya persoalan ini, wartawan Tapispost.com akan terus memggali informasi ke pihak terkait guna menggali informasi lebih dalam.
(Ismail johansyah)